Tuesday, February 16, 2016

BANDAR POKER | Polisi Akan Tindak Tegas Tokoh Kalijodo yang Memprovokasi

ERAQQ | BANDAR POKER | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap tokoh setempat yang memprovokasi menolak penggusuran lokalisasi hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara.

BANDAR POKER | Polisi Akan Tindak Tegas Tokoh Kalijodo yang Memprovokasi


"Nama-nama, tokoh-tokoh masyarakat yang disinyalir menolak apabila terbukti ada tindak pidana maka akan kita lakukan proses hukum," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).

Namun, Iqbal mengatakan tindakan tersebut dilakukan jika proses pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI dan Kepolisian tidak digubris.

Iqbal mengklaim, tindakan tegas Kepolisian mendapat dukungan penuh dan Pemprov DKI dan Komando Militer Daerah Jakarta Raya (Kodam Jaya). Penindakan tersebut juga dilakukan untuk kepentingan umum.

"Bahwa prinsip Polda Metro Jaya didukung Kodam Jaya mendukung kebijakan Pemprov DKI untuk penataan Ruang Terbuka Hijau yang berdampak luas bagi masyarakat. Kepentingan tersebut ini akan ditata," ujar Iqbal.

Iqbal mengimbau masyarakat Kalijodo untuk tidak menuntut ganti rugi penggusuran tersebut. Menurut Iqbal, ganti rugi bagi kawasan Kalijodo bisa menimbulkan tindak pidana bagi Pemprov DKI.

"Bagi masyarakat Kalijodo tidak boleh ngotot atau bermasalah hukum, apalagi meminta konpensasi sesuai Nilai Jual Objek Pajak (atas tanah Kalijodo). Kalijodo tanah negara tidak bisa diganti rugi. Nanti kasihan Gubernur dituntut yang berwenang," ujar Iqbal.

Iqbal juga tetap akan memprioritaskan pendekatan preventif sebelum melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak yang tinggal di kawasan Kalijodo. Di antaranya melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat peringatan untuk mengosongkan kawasan Kalijodo.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz menyebut penetapan kawasan prostitusi itu sebagai jalur hijau jauh setelah warga menempati kawasan itu. Selama ini warga juga memegang surat bukti kepemilikan bangunan dengan tanda tangan pejabat yang berwenang.

"Dibuat jalur hijau itu kapan? Mana yang lebih duluan, hunian atau jalur hijau?" kata Aziz saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (15/2).

Ia bersama sejumlah warga Kalijodo mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk mengadukan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menertibkan kawasan itu.

Menurut Aziz, warga sudah tinggal di Kalijodo jauh sebelum jalur hijau ditetapkan di sana. Ia mengaku mendapat informasi dari masyarakat sekitar mereka sudah tinggal di Kalijodo sejak 70 tahun lalu.

Di sisi lain, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menertibkan lokalisasi hiburan malam Kalijodo dan sejenisnya yang tersebar di beberapa wilayah di Jakarta.

Hal ini menyusul peristiwa kecelakaan lalu lintas di kilometer 15, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (8/2) pagi, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Senada, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengutarakan rencananya menggusur pemukiman yang berdiri di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Menurutnya, wilayah yang identik dengan kehidupan malam tersebut berdiri di atas jalur hijau, perlu dibongkar.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menyatakan sudah ada tiga rumah susun yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga Kalijodo yang nantinya digusur dari tempat tinggalnya.



ADVERTISEMENT
Unknown

About Unknown

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :